KPK Lindungi Probosutedjo

Pengacara Probosutedjo yakin kliennya tak akan dijadikan tersangka.

Minggu, 30 Oktober 2005

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan perlindungan kepada Probosutedjo sebagai saksi pelapor dalam kasus suap Mahkamah Agung. Sumber Tempo di KPK mengungkapkan, Probo telah mendapatkan jaminan perlindungan. "Sebagai pelapor, otomatis dia dilindungi," kata sumber tersebut kemarin.Arrizal Boer, pengacara Probosutedjo, di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, kemarin, membenarkan kabar tersebut. Perlindungan terhadap Probosutedjo, kat...

Berita Lainnya