Gaji DPR Rp 48 Juta

Sabtu, 29 Oktober 2005

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan mendapat kenaikan pendapatan Rp 23,5 juta. Usulan kenaikan pendapatan yang digodok Badan Urusan Rumah Tangga DPR pada Februari lalu itu masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN 2006. "Kenaikan ini untuk menaikkan kinerja Dewan," kata anggota badan itu dari Fraksi Keadilan Sejahtera, R.B. Suryama, kemarin di gedung MPR/DPR.

Kepastian kenaikan itu, kata Suryama, karena dalam APBN s

...

Berita Lainnya