Gaji Pegawai Negeri Naik 20 Persen

Kompensasi dua kali kenaikan harga bahan bakar minyak selama tahun ini.

Jumat, 28 Oktober 2005

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil, tentara, polisi, dan pensiunan sebesar 20 persen setiap tahun hingga 2009. Kenaikan gaji akan dimulai pada Januari 2005.

"Pokoknya, kami akan menaikkan gaji 100 persen selama lima tahun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie kepada Tempo kemarin.

Kenaikan gaji ini, kata Aburizal, sebagai kompensasi dua kali kenaikan harga bahan bakar minyak selama tahun ini. Ia membantah

...

Berita Lainnya