Undang-Undang KPU Dinilai Tak Perlu

Rancangan undang-undang dibicarakan dalam sidang paripurna, 14 November.

Jumat, 28 Oktober 2005

JAKARTA - Sejumlah pengamat politik dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap pemilu menolak adanya undang-undang khusus tentang Komisi Pemilihan Umum. "Jauh lebih penting membereskan sistem pemilu yang akan datang," kata Muhammad Qodari dari Lembaga Survey Indonesia dalam diskusi ahli yang digelar Center for Electoral Reform (Cetro) di Hotel Santika, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, masih ada persoalan antara sistem pemilu distrik dan propo

...

Berita Lainnya