Pekerja Indonesia Dituduh Bunuh Majikan

Kamis, 27 Oktober 2005

JAKARTA - Kembali seorang tenaga kerja Indonesia terancam hukuman gantung di Singapura. Hari ini, Barokah, 27 tahun, harus menghadapi sidang mention (hearing) kedua di Mahkamah Rendah. Untuk sementara, pemerintah belum menunjuk pengacara untuk membela Barokah.

"Nanti setelah semua tahapan penyidikan polisi selesai, tersangka masuk ke pengadilan, baru didampingi pengacara," kata Sekretaris Pertama Protokol Konsuler Kedutaan Indonesia di Singapura, F

...

Berita Lainnya