MUI Minta Ahmadiyah Dilarang

Rabu, 26 Oktober 2005

MATARAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat kemarin merekomendasikan pelarangan Ahmadiyah di wilayahnya. Rekomendasi ini akan dikirim ke Bupati Lombok Barat dan Kejaksaan Negeri Mataram sebagai pihak yang berhak mengeluarkan pelarangan secara resmi.

Menurut Ketua MUI Lombok Barat Mahally Fikri, rekomendasi dari MUI merupakan penguat tindakan yang akan diambil pemda dan kejaksaan. Rekomendasi ini hadir berkaitan dengan dirusaknya

...

Berita Lainnya