Kejaksaan Tuntut Probo Buktikan Ucapannya

Sonny J. Lomantaow tidak terdaftar sebagai mahasiswa hukum Trisakti.

Rabu, 26 Oktober 2005

JAKARTA - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menuntut Probosutedjo membuktikan tuduhannya dalam kasus suap Mahkamah Agung. "Orang yang menuduh yang harus membuktikan, bukan yang dituduh," kata Abdul Rahman di Jakarta kemarin.

Probosutedjo mengaku diperas agar perkara hutan tanaman industri yang melibatkan dirinya bisa bebas dari hukuman pada 17 Oktober. Direktur Utama PT Menara Hutan Buana ini mengaku sudah mengucurkan uang Rp 16 miliar untuk para jaks

...

Berita Lainnya