DPR Setuju Terima Kenaikan Tunjangan Rp 10 Juta

"Anggota Dewan yang kaget itu munafik."

Selasa, 25 Oktober 2005

JAKARTA -- DPR kemarin setuju menerima kenaikan tunjangan operasional Rp 10 juta. "Penerimaan tunjangan mulai November," kata Ketua DPR Agung Laksono kemarin di Jakarta.Kenaikan akan diterima anggota DPR secara rapel, dihitung sejak September, bulan ketika Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 36/2004 tentang APBN 2005 disahkan. Perubahan itu memuat alokasi dana anggaran biaya tambahan yang masuk dalam setiap lembaga negara, termasuk so...

Berita Lainnya