Keluarga Imam Samudra Minta Fatwa MK

Keluarga Imam Samudra akan meminta fatwa ke Mahkamah Konstitusi sebelum terpidana mati kasus bom Bali I itu dieksekusi.

Selasa, 25 Oktober 2005

SERANG -- Keluarga Imam Samudra akan meminta fatwa ke Mahkamah Konstitusi sebelum terpidana mati kasus bom Bali I itu dieksekusi. Menurut Agus Setiawan, pengacara keluarga Imam Samudra, permintaan fatwa ke Mahkamah Konstitusi tersebut terkait dengan pembatalan Undang-Undang Nomor 16/2003 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya,...

Berita Lainnya