Kejaksaan Cekal 666 Orang

Senin, 24 Oktober 2005

JAKARTA - Juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, mengatakan, dari 666 orang yang dicekal, tujuh di antaranya anggota MPR/DPR dan kepala daerah. Mereka dicekal karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus. Menurut dia, 60 orang yang dicekal merupakan permintaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sisanya, permintaan beberapa kejaksaan tinggi, kepolisian, dan instansi perpajakan. DIAN Y

Seleksi Hakim Pengadilan Industrial

JAKARTA - Mahkamah A

...

Berita Lainnya