Akbar dan Penulis Buku Kasus Bulog Berdamai

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung dan guru SMA Retno Listyarti sepakat berdamai dalam kasus gugatan perdata kasus buku pelajaran yang memuat skandal dana Bulog.

Kamis, 20 Oktober 2005

JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung dan guru SMA Retno Listyarti sepakat berdamai dalam kasus gugatan perdata kasus buku pelajaran yang memuat skandal dana Bulog. "Kami sepakat merevisi buku," kata kuasa hukum Akbar Tandjung, Atmajaya Salim, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.Akbar menggugat Retno karena guru itu menulis buku pelajaran yang membahas kasus korupsi dana Bulog, yang melibatkan dirinya, pada b...

Berita Lainnya