Tersangka Kasus Suap Adrian Akui Terima Uang
Mantan Kepala Unit II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Besar Polisi Irman Santoso mengakui menerima uang dari Adrian Waworuntu, tersangka utama kasus BNI.
Rabu, 19 Oktober 2005
JAKARTA -- Mantan Kepala Unit II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Besar Polisi Irman Santoso mengakui menerima uang dari Adrian Waworuntu, tersangka utama kasus BNI. Menurut Haposan Hutagalung, pengacara Irman, uang yang diterima kliennya itu tidak dinikmati sendiri, melainkan disampaikan dan diteruskan ke atasannya.Namun, kata Haposan, kliennya tidak menyebutkan kepada siapa saja uang itu kemudian diteruskan. "Biar Irman sendir...