Satu Anggota DPR Langgar Etika

Irma Hutabarat memenuhi undangan.

Rabu, 19 Oktober 2005

JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf mengatakan, seorang anggota DPR dipastikan melanggar kode etik dalam kasus dugaan percaloan dana bantuan untuk daerah korban bencana alam. "Dia memberi fasilitas kepada stafnya," katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.Ia menjelaskan, anggota DPR dari Komisi Perhubungan itu mengizinkan stafnya menggunakan logo DPR di kartu namanya. Akibatnya, staf itu mengaku sebagai anggota DPR untuk me...

Berita Lainnya