Kode Etik Hakim Konstitusi Dideklarasikan

Mahkamah Konstitusi kemarin mendeklarasikan kode etik perilaku hakim konstitusi bernama Sapta Karsa Hutama di kantor Mahkamah Konstitusi.

Rabu, 19 Oktober 2005

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi kemarin mendeklarasikan kode etik perilaku hakim konstitusi bernama Sapta Karsa Hutama di kantor Mahkamah Konstitusi. Dalam deklarasi yang dibacakan oleh salah seorang hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, kode etik memuat penjabaran etika atas tujuh prinsip dasar, yakni prinsip independensi, ketakberpihakan, integritas, kepantasan dan kesopanan, kesetaraan, kecakapan dan kesaksamaan, serta kearifan dan kebijaksana...

Berita Lainnya