'Rakyat Indonesia' Ajukan Class Action

Sejumlah aktivis dari gabungan serikat pekerja, lembaga bantuan hukum, aktivis prodemokrasi, mahasiswa, dan seniman berencana mengajukan gugatan perwakilan (class action) terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Senin, 17 Oktober 2005

Jakarta --- Sejumlah aktivis dari gabungan serikat pekerja, lembaga bantuan hukum, aktivis prodemokrasi, mahasiswa, dan seniman berencana mengajukan gugatan perwakilan (class action) terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Gugatan bertajuk "Rakyat Indonesia Vs SBY-JK" ini akan dimasukkan hari ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Habiburokhman, koordinator tim advokasi penggugat, mengatakan, langkah itu untuk mendidik mas...

Berita Lainnya