Tersangka Baru Kasus Jamsostek Ditetapkan

Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memastikan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jamsostek yang diduga merugikan negara Rp 250 miliar.

Senin, 17 Oktober 2005

Jakarta -- Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memastikan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jamsostek yang diduga merugikan negara Rp 250 miliar. Tersangka baru berasal dari luar perusahaan negara ini. Tersangka berasal dari empat perusahaan dalam negeri yang pernah berhubungan dengan Jamsostek.Wakil Ketua Tim Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Indarto mengungkapkan hal itu kemarin ketika dihubungi di Jakarta. "Tapi belum a...

Berita Lainnya