Keluarga Pengebom Tak Ajukan Grasi

Keluarga para terpidana mati kasus bom Bali sepakat tidak mengajukan grasi kepada Presiden.

Sabtu, 15 Oktober 2005

JAKARTA -- Keluarga para terpidana mati kasus bom Bali sepakat tidak mengajukan grasi kepada Presiden. Penolakan ini membuat kejaksaan tidak lagi memiliki halangan untuk mengeksekusi mereka."Kakak saya (Imam Samudra) jauh-jauh hari telah menegaskan tidak akan meminta ampun selain kepada Allah. Jadi jangan harap Imam atau kami akan meminta grasi kepada Presiden," kata adik Imam Samudra, Lulu Djamaludin, kepada Tempo melalui telepon kemarin malam.Hal...

Berita Lainnya