Perangkat Hukum untuk Cegah Terorisme

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, Indonesia perlu membuat perundang-undangan luar biasa untuk menanggulangi tindakan terorisme.

Sabtu, 15 Oktober 2005

JAKARTA -- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, Indonesia perlu membuat perundang-undangan luar biasa untuk menanggulangi tindakan terorisme. "Karena teror adalah tindakan luar biasa, mungkin harus diadakan perundang-undangan luar biasa," kata Juwono ketika ditanya wartawan apa tindakan yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya teror lanjutan kemarin, sebelum mengikuti sidang kabinet di kantor presiden, Jakarta. Pemerintah...

Berita Lainnya