Perangkat Hukum untuk Cegah Terorisme
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, Indonesia perlu membuat perundang-undangan luar biasa untuk menanggulangi tindakan terorisme.
Sabtu, 15 Oktober 2005
JAKARTA -- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, Indonesia perlu membuat perundang-undangan luar biasa untuk menanggulangi tindakan terorisme. "Karena teror adalah tindakan luar biasa, mungkin harus diadakan perundang-undangan luar biasa," kata Juwono ketika ditanya wartawan apa tindakan yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya teror lanjutan kemarin, sebelum mengikuti sidang kabinet di kantor presiden, Jakarta. Pemerintah...