Rencana Tandingan dari Departemen Agama

Setelah DPR, kini giliran Departemen Agama mengeluarkan draf revisi Undang-Undang Haji. Agar pelaksanaan haji tak jatuh ke swasta.

Sabtu, 15 Oktober 2005

JAKARTA -- Pemerintah tengah menyusun draf revisi Undang-Undang Haji. Penyusunan draf ini guna mengimbangi draf yang dibuat DPR setelah Dewan menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama Slamet Riyanto mengatakan, draf versi pemerintah lebih memaksimalkan fungsi dewan pengawasan. Ini berbeda dengan draf versi DPR, yan...

Berita Lainnya