Said Agil Ajukan Keberatan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin kembali mengadili mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar.

Sabtu, 15 Oktober 2005

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin kembali mengadili mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar. Dalam sidang kedua ini, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi Dana Abadi Umat (DAU) itu untuk mengajukan eksepsinya. Dalam eksepsinya, Muhammad Assegaf, kuasa hukum Said Agil, menyatakan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili tindakan menteri yang bersifat kebijakan. Menurut dia, hanya...

Berita Lainnya