Upah DPRD DKI Jakarta Naik 50 Persen

Proyek bancakan untuk menyenangkan anggota Dewan.

Jumat, 14 Oktober 2005

JAKARTA -- Gaji anggota DPRD DKI Jakarta naik tajam. Mulai bulan ini, pendapatan bulanan yang bisa dibawa pulang rata-rata Rp 50 juta atau naik lebih dari 50 persen.Keputusan kenaikan upah itu tertuang dalam peraturan gubernur yang ditandatangani pada 30 September 2005. Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna menganggap wajar kenaikan tersebut. "Hanya penyesuaian harga," ujarnya kemarin.Seorang anggota Dewan bercerita, sebelum ada peraturan baru, pendapatan...

Berita Lainnya