Tiga Menteri Sepakati Kebijakan Terpadu

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Kehutanan telah menyepakati keterpaduan kebijakan, program, dan kegiatan untuk mengatasi kerusakan lingkungan sungai.

Jumat, 14 Oktober 2005

JAKARTA -- Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Kehutanan telah menyepakati keterpaduan kebijakan, program, dan kegiatan untuk mengatasi kerusakan lingkungan sungai. "Kami harap kesepakatan itu bisa membangun keterpaduan program dalam mewujudkan satu master plan pemulihan sungai dari hulu hingga hilir," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Jakarta kemarin. Kesepakatan tersebut, kata Rachmat, didas...

Berita Lainnya