Ketua Pengadaan Tinta Pemilu Mulai Diadili

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana terdakwa anggota Komisi Pemilihan Umum, Rusadi Kantaprawira.

Kamis, 13 Oktober 2005

JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana terdakwa anggota Komisi Pemilihan Umum, Rusadi Kantaprawira. Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Yessi Esmiralda mendakwa ketua panitia pengadaan tinta pemilu itu melakukan korupsi Rp 4,6 miliar atau setidak-tidaknya Rp 1,3 miliar.Menurut Yessi, terdakwa melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan rekanan untuk pengadaan tinta Pemilu 2004. Seharusnya, "Ini bertentang...

Berita Lainnya