Sudi Akui Buat Contoh Putusan Probosutedjo

Komisi Yudisial mendesak Bagir dinonaktifkan.

Selasa, 11 Oktober 2005

JAKARTA - Tersangka Sudi Ahmad mengaku hanya membuat contoh putusan kasasi perkara pengusaha Probosutedjo. Contoh putusan itu kemudian dibawa dan ditunjukkan kepada Probosutedjo untuk mendapatkan uang Rp 5 miliar. "Ini lo, putusannya akan seperti ini kalau keluar," kata Sudi, seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin. KPK sejak Jumat (30/9) menahan Sudi bersama empat pegawai Mahkamah Agung, yakni Pono Waluyo, Sriyadi (staf perdata ...

Berita Lainnya