Mulyana W. Kusumah Akan Dipindahkan ke Cipinang

Mulyana Wira Kusumah, terpidana kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, akan dipindahkan ke penjara Cipinang.

Selasa, 11 Oktober 2005

JAKARTA - Mulyana Wira Kusumah, terpidana kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, akan dipindahkan ke penjara Cipinang. Menurut Penuntut Umum Chatarina Muliana Girsang, berita acara pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi) akan diserahkan ke rumah tahanan Salemba. "Eksekusi akan dilakukan di penjara Cipinang," ujar Chatarina ketika dihubungi Tempo kemarin. Pelaksanaan eksekusi, kata Chatarina, diserahkan kepada pihak rumah tahanan Salemb...

Berita Lainnya