Pono Perlihatkan Fotokopi Putusan kepada Probosutedjo

Probosutedjo sempat melarang Harini mengikuti Pono.

Senin, 10 Oktober 2005

JAKARTA - Tersangka Pono Waluyo sempat memperlihatkan fotokopi salinan putusan perkara dana reboisasi kepada Probosutedjo. "Fotokopi itu untuk meyakinkan Probosutedjo," kata Sonny Yevrison, pengacara Harini, kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Pono Waluyo, staf bagian perjalanan Mahkamah Agung, adalah salah satu tersangka dugaan suap di Mahkamah Agung. Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (30/9) lalu bersama Sudi Ahmad (staf Korpri MA),

...

Berita Lainnya