Peredaran Narkoba Diduga Menggunakan Burung Merpati

Senin, 10 Oktober 2005

TANGERANG - Peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP) selama ini diduga menggunakan burung merpati sebagai kurir dalam transaksi antarnarapidana dengan lingkungan luar. "Sekarang kami melarang pemeliharaan burung merpati di dalam LP," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin di sela-sela buka puasa bersama narapidana anak pria LP Tangerang, Sabtu (8/10) lalu.

Selain burung merpati, Hamid mengatakan, cara lain menggun

...

Berita Lainnya