Kenaikan Upah Dirundingkan Tripartit
PHK diminta menjadi alternatif terakhir.
Sabtu, 8 Oktober 2005
JAKARTA -- Pemerintah meminta agar tuntutan kenaikan upah dalam merespons kenaikan harga bahan bakar minyak dirundingkan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah atau pertemuan tripartit. "Biar transparan dan masing-masing bisa menyuarakan keinginannya ke pihak lain dengan terbuka," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muzni Tambusai kepada Tempo di Jakarta kemarin.Sebelumnya, Serika...