Kenaikan Upah Dirundingkan Tripartit

PHK diminta menjadi alternatif terakhir.

Sabtu, 8 Oktober 2005

JAKARTA -- Pemerintah meminta agar tuntutan kenaikan upah dalam merespons kenaikan harga bahan bakar minyak dirundingkan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah atau pertemuan tripartit. "Biar transparan dan masing-masing bisa menyuarakan keinginannya ke pihak lain dengan terbuka," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muzni Tambusai kepada Tempo di Jakarta kemarin.Sebelumnya, Serika...

Berita Lainnya