Belasan Penyidik Polri Diperiksa

Arwin Rasyid tidak tahu kapan akan diperiksa.

Jumat, 30 September 2005

JAKARTA - Sebanyak 17 polisi penyidik kasus korupsi di PT Bank Negara Indonesia (BNI) kantor cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebesar Rp 1,7 triliun pada 2003 segera diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang mantan Direktur II Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian RI Brigjen Samuel Ismoko dan Kombes Irman Santoso.

Ismoko dan Irman merupakan tersangka penyalahgunaan wewenang karena memberikan keis

...

Berita Lainnya