12 Tersangka Penyerangan Ahmadiyah Ditetapkan

Rabu, 28 September 2005

BANDUNG - Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka pelaksana aksi penyerangan markas Ahmadiyah di Cianjur Selatan pekan lalu. "Sudah siap untuk pemberkasan," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Edi Darnadi di Bandung kemarin.

Kendati pemeriksaan sudah usai, ia mengakui, polisi belum mengetahui motif dan kelompok yang berada di belakang aksi penyerangan terhadap rumah, masjid, dan madrasah milik jemaah Ahmadiyah ter

...

Berita Lainnya