Pemerintah Bentuk Posko Pengaduan

Pemerintah akan membentuk posko pengaduan bagi masyarakat miskin yang belum tercatat dalam daftar penerima subsidi langsung tunai.

Selasa, 27 September 2005

Jakarta -- Pemerintah akan membentuk posko pengaduan bagi masyarakat miskin yang belum tercatat dalam daftar penerima subsidi langsung tunai. "Masyarakat diharapkan jangan gusar, kesal, dan marah, karena semuanya akan tertampung bila memenuhi syarat," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab di Jakarta kemarin. Posko pengaduan dibentuk di tingkat kelurahan atau di lokasi dekat pos pembagian dana, seperti di kantor pos setempat. Hal...

Berita Lainnya