Komnas: Ada Pelanggaran HAM Berat

Perlu keterbukaan untuk penyelidikan lanjutan.

Selasa, 27 September 2005

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima hasil rekomendasi tim penyelidik kasus penghilangan aktivis pada 1998-1999. Tim penyelidik merekomendasikan, kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. "Kesimpulan tim bahwa kasus penghilangan paksa para aktivis pada 1998 bisa diterima, dan ada indikasi dugaan pelanggaran HAM berat," ujar Roeswiyati Saputra, Ketua Tim Penyelidik I, saat dihubungi Tempo kemarin.Menurut Roeswiyati, kesi...

Berita Lainnya