Bekas Anggota KPU Belum Kembalikan Mobil Dinas

Senin, 26 September 2005

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah bekas anggota dan karyawan Komisi Pemilihan Umum belum mengembalikan kendaraan dinas. Hasil audit BPK yang diperoleh Tempo menyatakan, 54 unit kendaraan operasional, senilai Rp 5,5 miliar, dan dua unit sepeda motor, senilai Rp 6,8 juta--hingga pemeriksaan fisik pada 11 Agustus--belum dikembalikan kepada KPU. Mobil yang belum dikembalikan umumnya Toyota Kijang tahun pembuatan 1999 dengan harga ...

Berita Lainnya