Bagir: Hakim PT Jawa Barat Berhak Bela Diri

Rekomendasi dibahas seusai perkara PK KPUD Depok

Sabtu, 24 September 2005

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat berhak membela diri terhadap rekomendasi Komisi Yudisial. "Tentu saja Nana punya hak membela diri, apalagi Komisi Yudisial merekomendasikan diberhentikan sementara," kata Bagir seusai salat Jumat di Jakarta kemarin.Pada 15 September lalu, Komisi Yudisial merekomendasikan agar majelis hakim yang diketuai Nana Juwana diberi sanksi karena melakukan unpro...

Berita Lainnya