Ismoko Bisa Didakwa Pasal Berlapis

Kasus ini bisa memperbaiki citra kepolisian.

Sabtu, 24 September 2005

Jakarta -- Penetapan status tersangka kepada mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Samuel Ismoko disambut positif berbagai kalangan. Ismoko didakwa menyalahgunakan wewenang dalam kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun. Dalam kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru ini, Ismoko dituding menerima suap dari tersangka utama pembobolan, Adrian Waworuntu. Selain Ismoko, Kombes Irman Santoso dan 17 anak buahn...

Berita Lainnya