Megawati Menang Lagi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menolak gugatan keabsahan Kongres II PDI Perjuangan dari 23 kader partai itu dengan tergugat Megawati Soekarnoputri dan Gunawan Wirosarojo.

Jumat, 23 September 2005

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menolak gugatan keabsahan Kongres II PDI Perjuangan dari 23 kader partai itu dengan tergugat Megawati Soekarnoputri dan Gunawan Wirosarojo. Keputusan kongres soal satu suara per kabupaten/kota dinilai tak melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga.Pengacara penggugat, Tim Pembela Demokrasi Indonesia, kecewa atas putusan itu dan akan mengajukan kasasi. Tapi anggota tim, Petrus Sa...

Berita Lainnya