RUU Sampah Syaratkan Produksi Ramah Lingkungan

Rancangan Undang-Undang Sampah akan mensyaratkan produksi ramah lingkungan bagi pelaku usaha, terutama yang produksinya menghasilkan sampah.

Jumat, 23 September 2005

JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Sampah akan mensyaratkan produksi ramah lingkungan bagi pelaku usaha, terutama yang produksinya menghasilkan sampah. "Perusahaan harus membuat kemasan produknya bisa didaur ulang," ujar Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam acara "Obrolan Pinggir Kali: Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan" di kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta kemarin. Jika perusahaan tetap membuat kemasan yang tidak bis...

Berita Lainnya