Kejaksaan Segera Tagih Koruptor

"BPK hanya mengecek posisi saldo, bukan transaksi."

Kamis, 22 September 2005

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji kemarin mengatakan akan segera menyelesaikan penagihan uang negara yang pernah dikorupsi oleh para koruptor. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, jumlah uang pengganti itu sekitar Rp 6,67 triliun."Sekarang telah saya perintahkan agar Direktur Upaya Hukum Eksaminasi dan Eksekusi menyelesaikannya secara terprogram. Semoga bisa cepat diselesaikan," kata Hendarman melalui telepon kepada Tempo ke...

Berita Lainnya