Hari Ini, Putusan Gugatan Kongres II PDIP

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini akan memutuskan gugatan 23 kader PDI Perjuangan terhadap keabsahan hasil Kongres II di Bali, akhir Maret.

Kamis, 22 September 2005

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini akan memutuskan gugatan 23 kader PDI Perjuangan terhadap keabsahan hasil Kongres II di Bali, akhir Maret. Tergugat pertama adalah Megawati Soekarnoputri dan Gunawan Wirosarojo sebagai tergugat II."Kami yakin menang karena 13 penggugat mencabut gugatan," kata Dwi Ria, pengacara tergugat, di Jakarta kemarin. JOBPIE SUGIHARTOProtes Harga BBM di Tiga DaerahJAKARTA -- Aksi mahasiswa me...

Berita Lainnya