Adiwarsita Dituntut 8 Tahun Penjara

Uang pengganti diwajibkan dibayar secara tanggung renteng.

Kamis, 22 September 2005

JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Adiwarsita Adinegoro, dituntut delapan tahun penjara. Jaksa penuntut umum M. Jasman menilai, Ketua Umum APHI itu bersalah. "Terdakwa juga dikenai denda Rp 200 juta atau hukuman pengganti selama enam bulan," ujar jaksa Jasman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.Dana APHI merupakan dana untuk keperluan pemotretan udara yang diwajibkan bag...

Berita Lainnya