Darurat Nasional

Empat pasien lain yang diduga terserang flu burung tengah dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta.

Selasa, 20 September 2005

JAKARTA - Pemerintah menetapkan flu burung sebagai kejadian luar biasa nasional kemarin. Dengan penetapan ini, flu burung dianggap dapat menyebabkan kematian secara epidemiologis dalam kurun waktu tertentu di seluruh wilayah Indonesia. Situasi darurat nasional ini meningkat dari sehari sebelumnya, yakni hanya berlaku di DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta kemarin menjelaskan, status flu burung ditingkatkan karena hingga s

...

Berita Lainnya