Berkas DAU Lengkap

Sabtu, 17 September 2005

JAKARTA - Setelah perkaranya dinyatakan lengkap, dua tersangka kasus Dana Abadi Umat (DAU), yakni mantan Menteri Agama Said Agil Husein al-Munawar dan mantan Direktur Jenderal Departemen Agama Taufik Kamil, dipindahkan dari tahanan Mabes Polri ke tahanan Kejaksaan Agung.

Menurut Direktur Penuntutan Muzammi Merah Hakim, penahanan dilakukan selama 20 hari. Berkas perkara DAU, dia melanjutkan, akan dilimpahkan ke kejaksaan tinggi pada Senin mendatang

...

Berita Lainnya