Tujuh Perwira Polisi Diduga Terlibat Money Laundering

Sabtu, 17 September 2005

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menemukan indikasi keterlibatan tujuh perwiranya dalam tindak pidana pencucian uang (money laundering). Dugaan itu ditemukan dalam penyidikan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) terhadap 15 rekening polisi yang diduga mencurigakan.

Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Polisi Jusuf Manggabarani mengatakan, berkas penyidikan tujuh perwira itu dilimpahkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskr

...

Berita Lainnya