Pemerintah Imbau Perusahaan Tak Memecat Karyawan

Sabtu, 17 September 2005

Jakarta - Pemerintah sudah meminta perusahan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris mengatakan, permintaan ini dilakukan guna mengantisipasi meledaknya pengangguran setelah harga bahan bakar minyak dunia terus meroket dan menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar.

Fahmi menjelaskan, ada tiga pilihan yang bisa dilakukan perusahaan. Pertama, meniadakan pekerj

...

Berita Lainnya