"Jangan Bangunkan Macan Tidur"

"Pasal outsourcing memang mesti ditiadakan."

Jumat, 16 September 2005

JAKARTA - Undang-undang tentang tenaga kerja yang saat ini berlaku dianggap sudah mencukupi. Upaya pengesahannya juga dinilai tidak mudah dan membutuhkan waktu tujuh tahun hingga akhirnya dapat diterima pekerja. "Karena itu, jangan sampai keinginan untuk merevisi undang-undang itu malah membangunkan macan tidur," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, yang juga bekas Menteri Tenaga Kerja, Jacob Nuwa Wea, kepada Tempo kemarin.

Menu

...

Berita Lainnya