PT Pos Akui KPU Minta Komisi Rp 1 Miliar

Berkas kasus Chusnul Mar'iyah dilimpahkan.

Kamis, 15 September 2005

Jakarta - Mursito Suprapto, staf ahli PT Pos Indonesia, mengakui, Komisi Pemilihan Umum meminta komisi Rp 1 miliar ketika pihaknya menagih pembayaran kontrak proyek pengiriman logistik pemilu senilai Rp 56 miliar. Permintaan itu disampaikan langsung M. Dentjik, Wakil Kepala Biro Keuangan KPU, kepada staf PT Pos, Hana Suryana (kini direktur utama), dan Bambang Suherman ketika bersama-sama main golf.

"Mereka lalu melaporkannya kepada saya," ujar Mursi

...

Berita Lainnya