Popon Mulai Disidang

Rabu, 14 September 2005

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin menggelar sidang pertama kasus penyuapan pada perkara banding kasus korupsi Gubernur Aceh Abdullah Puteh. Teuku Syaifuddin alias Popon, yang diduga menyuap, dan dua panitera Pengadilan Tinggi Jakarta yang diduga menerima suap, Ramadhan Rizal dan Mochammad Soleh, disidang dalam berkas terpisah di gedung pengadilan itu di Kuningan, Jakarta.

"Terdakwa memberikan uang Rp 249,9 juta kepada Ramadhan Riz

...

Berita Lainnya