Revisi KUHP Mengganjal

Paripurna DPR dipastikan setuju.

Selasa, 13 September 2005

JAKARTA - Kalangan lembaga swadaya masyarakat mengkhawatirkan rencana dimasukkannya pasal perdagangan orang ke dalam revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Menurut staf program antiperdagangan manusia dari International Catholic Migration Commission, Anis Hamim, masuknya pasal ini bisa mementahkan draf Rancangan Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Menurut Anis, sebabnya adalah KUHP hanya berbicara...

Berita Lainnya