Kayu Pembalakan Liar Belum Dilelang

Pengadilan menolak mengeluarkan penetapan tata cara lelang.

Senin, 12 September 2005

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI belum bisa melakukan proses lelang kayu illegal logging (pembalakan liar) di Papua hasil sitaan Operasi Hutan Lestari II. "Untuk melaksanakan lelang, kami harus meminta penetapan lelang ke pengadilan. Tapi hingga kini Pengadilan Negeri Jayapura menolak mengeluarkan penetapan tata cara lelang tersebut," ujar Direktur III Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Suharto ketika dihubungi kemarin. Namun, Suharto menolak

...

Berita Lainnya