Penyelundupan BBM Senilai Rp 52 Miliar Digagalkan

Jajaran kepolisian, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 6.000 ton bahan bakar minyak senilai Rp 52 miliar.

Jumat, 9 September 2005

JAKARTA -- Jajaran kepolisian, TNI, serta Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 6.000 ton bahan bakar minyak senilai Rp 52 miliar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan keberhasilan itu setelah memimpin rapat kabinet terbatas tentang kejahatan yang terkait dengan bahan bakar minyak di kantornya di Jakarta kemarin. "Kejahatan ini tiap tahun diperkirakan merugikan negara Rp 8,8 triliun," kata Presiden. Menurut Presiden, penyelun...

Berita Lainnya